Narkoba di Kabupaten Gumas Harus Diberantas
KUALA KURUN,Halokalteng.com – Sebagai komitmen program prioritas dari Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) untuk memberantas daripada peredaran narkoba di wilayah.
Karena itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas sangat mendukung penuh program terhada pemberatasan peredaran barang haram tersebut.
“Kita tau di wilayah Kabupaten Gumas ini untuk peredaran dari narkoba itu cukup tinggi, dengan adanya program Kapolres yang baru ini berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba, maka kami sangat setuju kalau narkoba itu harus diberantas,” ucap Anggota DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (16/07/2024).
Lanjut politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, sekarang ini banyak anak muda hingga dewasa yang terpengaruh dalam pengaruh dari barang haram atau narkoba tersebut. Sehingga hal ini, diperkukan pemberantasan.
Karena demikian kata Akerman Sahidar, barang yang namanya Narkoba itu sangatlah merusak masa depan daripada kehidupan mereka.
“Kita akui yang kena dampak dari narkoba ini mayoritas anak muda kita, padahal mereka sebagai masa depan bangsa, terlebih lagi keluarga mereka, untuk itu perlu dilakukan secara maksimal didalam pemberantasanya,” ujar dia.
Selain itu, menurut legislator dari dapil II ini menilai, bahwa kegiatan ini juga perlu adanya edukasi-edukasi kemasyarakat.
Memang akuinya, dalam hal ini seharusnya BNK di tingkat Kabupaten tetapi terkendala belum terbentuknya. Maka dari aparat kepolisian yang lebih berperan, dalam hal memberikan tingkat pemahaman.
“Dalam memberikan edukasi yang masif itu sebenarnya, tidak hanya dari Kepolisian saja, tetapi Pemda juga harus mendukung misalnya memberikan pemahaman baik itu dampak hingga sebagai pengedar. Maka di wilayah kita bisa berkurang dari peredaran barang haram itu,” tandas dia. (red)