LKPj Pelaksanaan APBD TA.2023 Diserahkan Pj Bupati

57

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas ke-1 masa persidangan III Tahun 2024. Dengan agenda penyampaian Pidoto Pengatar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden menyampaikan, sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Ikhtisarnya laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.Oleh karena itu, maka rancangan Peraturan Daerah yang saya sampaikan ini, wajib dibahas bersama dengan DPRD yang terhormat untuk mendapat persetujuan bersama,” ujarnya, Rabu (19/06/2024).

Menurut dia, kedepannya nanti di mana pada akhirnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai wujud legitimasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan.

Lalu, katanya, LKPJ pengelolaan keuangan Daerah atas pelaksanaan APBD dalam masa 1 tahun anggaran berupa LKPD yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan atas keuangan.

“Dalam TA 2023, realisasi atas Pendapatan Daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.176.119.496.936,58 atau mencapai 97,15 persen, dari total jumlah anggaran sebesar
Rp1.210.631.011.162,” katanya.

Kemudian, Pj Bupati kembali meenjabarkan, komponen-komponen anggaran Pendapatan Daerah seperti PAD dengan realisasi sebesar Rp35.992.250.832,58 atau mencapai 48,42 persen, dari estimasi anggaran sebesar Rp74.332.496.530,00.

“Pendapatan transfer dengan realisasi sebesar Rp1.135.524.590.828,00 atau mencapai 100,26 persen dari estimasi anggaran sebesar Rp1.132.550.474.632,00. Lain-lain pendapatan yang sah dengan realisasi sebesar Rp4.602.655.276,00 atau mencapai 122,80 persen dari estimasi anggaran sebesar Rp3.748.040.000,” demikian dia. (Red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.