Legislatif dan Eksekutif Harus Sejalan Dalam Perencanaan & Penganggaran

48

KASONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III berharap, antara Eksekutif dan Legislatif sejalan dalam melakukan  perencanaan dan penganggaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Irawati bahwa dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebaiknya pemerintah daerah dan DPRD harus sejalan dalam melakukan penganggaran dan  perencanaan.

“Ini hal penting yang harus dilakukan antara eksekutif dan legislatif,” Ungkap Irawati Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI. Kamis (25/04/2024).

Lebih lanjut kata Irawati, jika eksekutif dan legislatif sejalan saat perencanaan dan penganggaran, potensi terjadi korupsi bisa dihindari.

“Inilah yang menjadi harapan kita, bagaimana mencegah terjadinya korupsi,” Katanya.

 Bahkan disebutkan Irawati, adanya kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, perencanaannya jelas, alokasi anggaran jelas dan efisiensi anggaran tepat sasaran.

“Apapun yang direncanakan, dianggarkan pasti jelas dan pembangunan daerah pasti maju,” Tandasnya. (VRY).

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.