Jumlah Dana Konsersium, Dipertanyakan Dewan

33

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Sejak 5 Januari 2022 hingga sampai Juli 2024 ini, ada beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang telah membayar biaya urunan, untuk konsersium perbaikan ruas Jalan Kurun Palangka Raya.

 

Karena itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali mempertanyakan jumlah terkumpul dari dana konsersium tersebut.

 

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas kembali mempertanyakan, jumlah dana urunan dari beberapa PBS yang terkumpul.

 

Akan tetapi, sambung Untung sampai sekarang belum ada secara rinci disampaikan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Sehingga, jalan ruas provinsi masih belum tertangani secara maksimal.

 

 

“Dulu ada perjanjian pemda dan masyarakat untuk truk yang memiliki ban 10 itu tidak boleh melalui jalan lintas, dan kedua ada dibentuk konsersium untuk perbaikan jalan ternyata sampai sekarang masih dilalui, sehingga kerusakan jalan terus menerus, maka kami kembali mempertanyakan berapa sih jumlah dana konsersium itu,” ucap Untung J Bangas, Selasa (16/07/2024).

 

 

Kemudian, lanjut dia, memang berdasarkan laporan dari Bupati Gumas sebelumnya, untuk konsersiumnya sudah dibentuk.

Yang mana itu, akan menangani ruas-ruas jalan bahkan dana itu untuk menangani jalan yang mengalami kerusakan cukup parah. Tetapi sampai sekarang ini tidak ada penanganan yang secara maksimal.

 

Kembali lagi ujarnya, pihak dia bersama beberapa ormas dan aliansi masyarakat mengadakan pertemuan, bahwa ada sebagian keterangan dari beberapa perusahan, mereka sudah menyetorkan kewajiban dari perusahan yang ada.

 

“Kalau kita pertanyakan uang itu peruntukan untuk konsersium dan itu apakah benar disetorkan ke Pemda atau tidak itu saja,” ujarnya.(red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.