Ini Tujuan Pembahasan Antara Eksekutif-Legislatif
KUALA KURUN, Halokalteng.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan tujuan dari rapat pembahasan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif di gedung dewan setempat, Senin (15/07/2024).
“Hari ini ada tiga yang dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif yakni pertama memabahas RPJPD tahun 2025-2045, sebagai bahan program pemerintah daerah 20 tahun kedepan sekaligus menjadi visi dan misinya periode pemerintah selanjutnya,” ucap Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan, saat dibincangi.
Selain pembahasa RPJPD itu, sambung Untung, kedua pihak melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada tahun 2025 mendatang. Sehingga, sangat alot dibahas oleh kedua pihak.
“Selanjutnya pihak ini juga akan melaksanakan pembahasan KUA-PPAS untuk tahun 2025,” ujarnya singkat.
Kemudian, kata Untung menambahkan, sesuai peraturan yang ada, maka kedua pihak baik eksekutif dan legislatif wajib menyampaikan pada Minggu ke dua bulan Juli lalu. Selain itu, mereka sekaligus membahas Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUPA), PPAS Perubahan Tahun 2024.
“Bersamaan dengan pembahasan itu juga, dua pihak langsung membahas yaitu KUPA-PPAS Perubahan di tahun 2024 ini juga,” timpalnya. (Red)