Ganggu Ketentraman, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

108

 

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman G Sahidar, menghadiri pemusnahan puluhan botol miras dan beberapa buah knalpot brong yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Gumas.

“Saya sangat mengapresiasi hasil operasi ini. Pemusnahan miras dan knalpot brong merupakan wujud komitmen kepolisian Gumas selama bulan Ramadan dan menghadapi hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah,” tegas Akerman, Selasa (18/4/2023).

Menurut dia, penyakit masyarakat memang harus dihilangkan. Apapun operasi yang dilakukan oleh para aparat dari Polri, TNI, Satpol PP, tokoh agama, dan semua pihak terkait harus dihormati dan didukung.

Terlebih dijelaskan Akerman, miras dan knalpot brong menjadi salah satu penyebab terjadinya pekat yang penumpasannya harus dilakukan dengan sistematis dan komprehensif. Untuk itu semua pihak harus berterima kasih kepada pihak kepolisian.

Ia juga menambahkan, kepolisian tentu memiliki peran starategis dan seluruh stakeholder untuk menciptakan suasana kondusif, terutama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Tak hanya pada bulan puasa saja, namun dirinya menginginkan operasi ini terus dilakukan.

“Saya berharap kepada lembaga terkait tetap selalu bersinergitas dalam membersihkan pekat ini. Juga untuk menanggulangi angka kriminalitas yang terjadi di Gumas,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra menuturkan, pemusnahan botol miras dan knalpot brong berdasarkan hasil operasi selama bulan Ramadan, karena dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman di Bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau. Dengan hati yang ikhlas, dan tulus dalam menjalankan layanan terhadap masyarakat,” tutup Asep.(AN/Nop).

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.