DPRD Katingan Selesaikan 4 Raperda
KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menargetkan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan seluruh anggota yang ada.
Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, anggota DPRD saat ini, akan berakhir pada Agustus 2024, dan sebelum berakhir, terdapat 4 Raperda yang akan diselesaikan yaitu Pengarusutamaan Gender, Kearifan Lokal Budaya, Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Inilah yang sedang kami bahas bersama Pemerintah Daerah dan kami dari DPRD sudah menyetujuinya lewat rapat Paripurna,” Ungkap Ketua DPRD Katingan. Marwan Susanto. Rabu (6/03/2024).
Lebih lanjut kata Marwan, melalui 4 Raperda tersebut, setelah dilakukan registrasi di Provinsi, nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang harapannya bisa memberikan dampak bagi pembangunan di Kabupaten Katingan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang jelas, 4 Raperda masih berproses, setelah ditetapkannya menjadi Perda, tentu bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” Tandasnya. (VRY).