DPR Prihatin MUI Tidak Memiliki Kantor

93

KATINGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan prihatin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, tidak memiliki rumah atau Kantor sendiri.

Budi Hermanto, anggota DPRD Kabupaten Katingan mengungkapkan, MUI Kabupaten Katingan, merupakan salah satu organisasi lembaga keagamaan yang berdiri sejak lama namun hingga kini belum memiliki tempat sendiri tetapi menyewa.

“Tentu ini sangat memprihatinkan, karena MUI sudah ada sejak lama, tetapi sampai saat ini masih menempati tempat yang disewakan,” Ungkap Budi Hermanto, Selasa (10/10/2023).

Disebutkan Budi, MUI memiliki peran penting dalam pembangunan baik pusat maupun daerah, makanya dari tingkat pusat sampai kabupaten, organisasi tersebut ada.

“Kalau bicara kontribusi untuk daerah, pasti sangat besar, seperti menghadapi tahun politik, MUI punya peran untuk mensosialisasikan netralitas dalam berkampanye dan tidak perlu ada politik identitas serta hal-hal berbau sara selalu dihindari,” Katanya.

Budi berharap, pemerintah daerah Kabupaten Katingan lewat Dinas Perkimtan, bisa menganggarkan pembangunan kantor MUI tahun anggaran 2024.

“Harapan kami, 2024 bisa dianggarkan,” Tandasnya. (VRY).

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.