Diknas Ingatkan Hati-hati Pungli Saat PPDB

106

KASONGAN – Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Katingan, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan ingatkan untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso, katanya, khusus PPDB di sekolah Negeri tidak boleh dilakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada calon siswa baru.

“Jangan sampai ada sekolah di Katingan, baik SD maupun SMP, saat PPDB, melakukan pungli,” Ungkap Feriso. Kadis Pendidikan Kabupaten Katingan Feriso. Selasa (4/06/2023).

Masih menurut Feriso, untuk perlengkapan atribut sekolah, seperti seragam dan atribut lainnya, tidak dibenarkan dilakukan pihak sekolah, pasalnya hal tersebut tidak dianjurkan dan menyalahi aturan.

“Kalau soal seragam dan atribut lainya, dipersilakan bagi orang tua murid untuk membeli di luar sesuai kemampuan masing-masing, yang harus sesuai dengan seragam sekolah,” Katanya.

Bahkan Feriso meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada dinas pendidikan Kabupaten Katingan, apabila terdapat sekolah yang meminta bayaran saat PPDB.

“Kalau ada yang minta bayar, silakan melapor kepada kami, dan kami akan tindak lanjuti,” Tandasnya. (Vry)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.