Dewan Sepakat Damkar bisa Berdiri Sendiri

57

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas nampaknya, mulai sepakat agar pemadam kebakaran (Damkar), didalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang sekarang melekat di Satpol PP ini, maka hendaknya harus terpisah.

“Intinya kami DPRD setuju saja, kalau Damkar ini terpisah untuk berdiri sendiri dan menjadi OPD yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, karena memang daerah kita ini masih rentan akan terjadinya kebakaran,” ucap Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Jumat (17/5/2024).

Kendati begitu, sambung obin sapaanya ini, didalam satuan Damkar masih menempel dengan Satpol PP dikhawatirkan tugas yang dijalankan tidak akan maksimal. Apalagi, jika melihat kondisi riil di lapangan, Gumas dinilai masih menjadi daerah yang rentan akan terjadi musibah kebakaran.

“Kami mengaku gembira, kalau pemadam kebakaran telah terbentuk sebagai OPD sendiri, dan tidak lagi bergabung dengan Satpol PP, mengingat fungsinya mencakup penyelamatan, baik udara laut dan darat,” ujarnya.

Hal seirama disampaikan Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, yang menanggapi bahwa jika melihat kejadian musibah kebakaran di wilayah Gumas, maka sudah sepatutnya daerah ini memiliki OPD sendiri terkait kebakaran.

“Saya pikir dengan kepadatan penduduk dan kondisi pemukiman serta seringnya terjadi musibah maka sudah sepantasnyalah daerah kita ini punya OPD menginduk jadi dinas Damkar,” pungkasnya. (Red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.