Dewan Minta Masyarakat Waspada saat Melintas di Lintas Provinsi

27

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan perusahan agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintasi khususnya melalui jalan lintas provinsi Kurun-Palangka Raya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta kepada masyarakat yang melintas dijalan Kurun-Palangkaraya, khususnya semua warga pelintas yang. Dia juga mengakuinya mereka sangat terdampak oleh debu dari angkutan dari perusahan, pertambangan, perkebunan dan kehutan itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi Jalan Kurun-Palangka Raya supaya berhati-hati serta waspada, karena dampak debu dari angkutan Batu Bara yang melewati jalan umum ini, sebaliknya juga perusahan harus ada kepedulia terhadap kesehatan warga yang melintas,” ucap Evandi Juang, Jumat (25/7/2024).

Selain itu juga, kata politisi dari partai Nasdem ini menyebut, karena polusi angkutan menimbulkan debu dari angkutan, dari perusahan seperti angkutan Batu Bara, dan lainya itu dapat menimbulkan, efek bagi masyarakat, misalnya penyakit paru.

“Efek dari angkutan ini banyak, salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan dari angkutan oleh beberapa perusahan Batu Bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, kata dia, kondisi jalan Kurun-Palangka Raya saat ini, selain menimbulkan kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan. Bahkan kendaran angkutan yang terbalik dan berceceran sepajang jalan.

“Untuk itu saya meminta agar terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat provinsi Kalteng. Supaya mengambil langkah tegas, ke beberapa perusahaan yang mengunakan jalan lintas Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.