KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya(tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam tupoksi secara rinci dan jelas.Anggota DPRD Gumas H. Rahmansyah, menyarankan apabila dibentuknya OPD. Pasalnya, sekarang ini ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu. Salah satunya Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.
“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dirobah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” terang H.Rahmansyah, Minggu 7 Januari 2024.
Menurutnya, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail. Namun, jika bisa melalui uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.
“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah. Kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” saranya.
Lanjutnya, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.
“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka,”ungkap H.Rahmansyah. (CP)