Damang Diminta Pertahankan Adat Istiadat Daerah
KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman G Sahidar, meminta kepada Damang selaku Kepala Adat di wilayah kabupaten setempat untuk terus mempertahankan adat istiadat dan melestarikan kearifan lokal daerah.
“Saya setuju, kalau damang yang berada di daerah untuk tetap menjaga tatanan adat suku Dayak. Pentingnya seorang damang saat menjadi sesepuh dalam pelaksanaan adat,” ujar politisi PDI Perjuangan, Rabu (26/4/2023).
Akerman menginginkan damang yang merupakan tokoh harus bisa membawa masyarakat untuk menjaga adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal. Damang juga harus dapat bersinergi dengan para pemangku kepentingan lain, yakni Polri, TNI, Camat, dan kepala Desa/lurah.
Dengan sinergitas antara damang kepala adat dengan pemangku kepentingan lain, tentunya adat istiadat pasti akan terpelihara. Sehingga lebih memudahkan koordinasi dalam keberadaan budaya dan hukum adat di masyarakat setempat.
Selain itu, wakil rakyat dari dapil II Gumas ini menyebutkan, pesatnya kemajuan teknologi saat ini, tentu akan menjadi tantangan berat bagi damang. Untuk itu, adat istiadat dan kearifan lokal harus tetap dipertahankan agar tidak hilang ditelan zaman.
“Tidak hanya para damang kepala adat, namun kita sama-sama menjaga adat istiadat dan kearifan lokal. Terutama para orang tua agar dikenalkan adat budaya kepada anak sejak dini, sehingga mereka dapat memiliki kecintaan kepada daerah ini,” tutur Akerman.
Di tempat terpisah, Damang Kecamatan Rungan Hulu yang baru Badri H Bundung mengatakan, kepercayaan masyarakat ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk tetap mempertahankan adat istiadat daerah.
“Saya akan mengajak masyarakat setempat bersatu padu, dan bahu membahu dengan semangat untuk membawa Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini lebih maju, mandiri, dan kesejahteraan,” kata Badri. (AN/Nop).