Bupati Katingan Sakariyas Serahkan 294 SK P3K Guru

84

KASONGAN – Sebanyak 294 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Katingan Sakariyas, mengingatkan untuk menjadi ASN bukanlah hal yang mudah karena harus melalui berbagai proses. Pasalnya, loyalitas, dedikasi serta profesional wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas sebagai ASN 

“Kalian yang saat ini menerima SK, tunjukkanlah profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ungkap Bupati Sakariyas, usai menyerahkan SK kepada P3K Guru, di gedung Salawa Kasongan, Selasa, (20/06/2023).

FOTO : Suasana saat P3K mengikuti kegiatan penyerahan SK, di Gedung Salawah Kasongan.

Sakariyas juga berharap, sebagai tenaga guru, agar memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak serta memberikan perhatian terhadap anak-anak yang usia sekolah karena jarang turun sekolah.

“Ini juga penting, selain memberikan pendidikan yang baik. Kalau ada anak usia sekolah tidak sekolah segera datangi dan tanyakan kepada orang tua, kenapa tidak sekolah. Maka segera berikan pemahaman yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai pensiun, tetapi tenaga P3K tidak ada. Namun hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai, pasti diberikan.

“Betul mereka tidak dapat dana pensiun, tetapi untuk hak-hak lain sebagai seorang pegawai, seperti TPP, pasti dapat,” Tandasnya. (Vry)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.