Bawaslu Kalteng Apresiasi Pemda Katingan
KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Katingan yang siap melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bawaslu Katingan.
Winsi Kuhu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, agenda penandatanganan NPHD antara Pemda Katingan dan Bawaslu Katingan, penting dilakukan, pasalnya, untuk melaksanakan tugas terutama dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada, Bawaslu membutuhkan anggaran.
“Kami dapat informasi, Pemda Katingan dan Bawaslu Katingan dalam waktu segera lakukan penandatanganan NPHD, tentu ini hal positif dan akan menunjang kinerja Bawaslu Katingan,” Ungkap Winsi Kuhu, anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, disela-sela giat Bawaslu Katingan, Rabu (01/11/2023).
Winsi berharap, setelah menerima anggaran hibah dari Pemda Katingan, seluruh pengurus maupun anggota Bawaslu di Katingan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Diakui Winsi, untuk Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan NPHD yaitu Kabupaten Gunung Mas dan Murung Raya, namun berdasarkan informasi, November seluruh Kabupaten termasuk Kota yang ada di Kalimantan Tengah, siap melaksanakan NPHD.
“Harapan kami, daerah-daerah lain, akan menyusul, ini sesuai informasi yang kami dapati,” Katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Kaung mengatakan, pihaknya akan menandatangani NPHD dengan Pemda Katingan 2 November 2023, dengan nilai 11 Miliar.
“Direncanakan besok kita lakukan MoU, semoga ini bisa terlaksana,” Tuturnya.
Bagi Yosafat, dengan nilai hibah yang nantinya di serahkan kepada Bawaslu Katingan, pihaknya akan mengupayakan anggaran tersebut demi kelancaran Pemilu di Kabupaten Katingan.
“Soal nilai, bagi kami, berapapun yang diberikan, tentu kita syukuri dan wajib menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Katingan,” Tandasnya. (VRY)