Anggota DPRD Gumas Rayaniatie, Meminta Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Sabu
KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan, minta penegak hukum menindak tegas oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba jenis sabu sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apa yang mereka lakukan merugikan masyarakat, terutama generasi muda wilayah ini,” ucap Raya, Selasa (27/6/2023).
Dia mengaku muak dengan orang-orang yang menjadi bandar dan pengedar barang haram narkoba di Gumas. Legislator tiga periode itu pun mengapresiasi personel Polres Gumas dalam upayanya selama ini memberantas peredaran gelap narkoba.
“Terima kasih kepada Polres Gumas yang selama ini telah mengungkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu di wilayah ini. Dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga peredaran gelap narkoba bisa diminimalisir,” tuturnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas mengajak lapisan masyarakat Gumas untuk mendukung upaya penegak hukum dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui dan melihat adanya oknum yang menjadi bandar dan pengedar narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan takut memberikan informasi yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan, dalam upaya mendukung Polres Gunung Mas menekan seminimalisir mungkin peredaran narkoba di daerah ini,” katanya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) satu itu menyatakan, perang terhadap narkoba di Gumas sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak berkompromi dengan narkoba yang merusak kesehatan dan memberi dampak buruk bagi lingkungan sosial dan masa depan. (AN/Nop).