KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Satuan Binmas Polres Gunung Mas (Gumas) bersama peserta didik Sekolah Inspektur Polisi (Pasis SIP) BKO Polres Gumas melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat petani di Jalan Lintas Kurun-Linau. Kegiatan tersebut disertai pemasangan pamflet pencegahan pembakaran lahan, serta sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB dengan sasaran masyarakat petani yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi. Edukasi ini diberikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi lahan yang kering.
Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Gumas Ipda Sabar Hari Siswanto bersama personel menjadi pelaksana kegiatan. Dia didampingi tiga personel Pasis SIP BKO Polres Gumas, yakni Yulius Totok Kristianto, Hendri, S.AP, dan Regenson.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan edukasi mengenai larangan melakukan pembakaran hutan atau ladang. Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki atau mengelola lahan agar melakukan pembukaan lahan dengan cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Selain penyampaian secara langsung, petugas memasang pamflet pencegahan pembakaran pada lahan yang telah ditebang maupun lahan yang belum ditebang. Pemasangan tersebut ditujukan sebagai pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya pencegahan karhutla di lingkungan sekitar.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui KBO Sat Binmas Polres Gumas Ipda Sabar Hari Siswanto mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan sebelum terjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng agar masyarakat mengetahui larangan tersebut dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Ipda Sabar.
Menurutnya, masyarakat petani memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran karena aktivitas pengelolaan lahan berhubungan langsung dengan kondisi lingkungan. Karena itu, komunikasi dan penyampaian informasi secara langsung menjadi salah satu langkah yang dilakukan kepolisian.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng juga menjadi bagian utama kegiatan. Petugas menjelaskan kepada masyarakat mengenai larangan Karhutla sekaligus mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Ipda Sabar menambahkan bahwa pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga lingkungannya. Apabila melihat adanya titik api, segera sampaikan informasi ke pihak kepolisian melalui layanan call center 110 atau petugas terkait agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Keterlibatan Pasis SIP BKO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan edukasi bersama Satbinmas. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis.
Melalui pemasangan pamflet dan sosialisasi langsung kepada petani, Polres Gumas berupaya memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pencegahan pembakaran lahan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran tidak meluas.
Kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan karhutla tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya para petani, terhadap risiko kebakaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam pencegahan Karhutla diharapkan terus diperkuat sehingga pelayanan, komunikasi, dan upaya menjaga lingkungan di Kabupaten Gumas semakin baik. (Tim Redaksi)