KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak agar dilakukan penajaman program untuk memastikan keterpenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan hingga pelosok desa secara merata, yang sesuai dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga pemenuhan SPM perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karollina, Rabu, 28 Agustus 2026.
Dia meminta kebutuhan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan di Pustu dan Puskesmas, serta sarana belajar mengajar sekolah pelosok harus menjadi perhatian utama.
“Penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan berbasis SPM itu dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan dasar yang layak, merata dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Melalui penajaman anggaran di Perubahan APBD maka diharapkan pemerintah daerah akan mampu memperkuat pelayanan dasar serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menyampaikan, pemerintah kabupaten (pemkab) komitmen untuk tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, dengan mengacu pada SPM sesuai ketentuan yang berlaku.
Targetnya seluruh indikator SPM bidang kesehatan dapat mencapai 100 persen pada Bulan Desember 2026, sehingga pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat akan semakin optimal.
“Sampai dengan Bulan Juli 2026 ini, capaian SPM bidang kesehatan sudah mencapai 62,87 persen. Kami akan terus mengejar peningkatan capaian itu,” kata Efrensia.
Dia mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, terdapat 12 indikator SPM di bidang kesehatan yang jadi dasar pemerintah daerah dalam memberi layanan kesehatan masyarakat.
Indikator tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, masyarakat usia produktif, lanjut usia, penderita hipertensi, diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa, penderita TBC serta masyarakat berisiko terinfeksi HIV.
“Untuk mendukung target itu, ketersediaan tenaga medis pada dinas kesehatan dan jejaring pelayanan secara umum telah terpenuhi, meski masih terdapat beberapa kekurangan,” terangnya.
Dia mengatakan, kekurangan tenaga kesehatan itu terutama meliputi dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi, sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan.
“Pemenuhan dilakukan melalui rekrutmen dokter spesialis, kerjasama dengan RSUD Doris Sylvanus untuk pelayanan spesialistik, serta pemanfaatan program Nusantara Sehat dan wahana internship,” ujarnya.
Selain tenaga kesehatan, pemerintah daerah juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai, termasuk untuk pelayanan SPM dan cek kesehatan gratis.
“Kebutuhan obat-obatan dan BMHP dipastikan akan cukup hingga awal tahun 2027, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus berjalan tanpa terkendala kekurangan kebutuhan pendukung,” tukasnya. (Tim Redaksi)