KUALA KURUN – HaloKalteng.Com –Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) dibantu oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Agro Lestari Sentosa (ALS) bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran lahan milik masyarakat yang terbakar di Desa Tumbang Bunut, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut dimulai sekitar pukul 17.38 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H dibantu Tim Damkar PT ALS dan masyarakat sekitar.
“Kami bersama tim damkar dari PBS dan masyarakat berjibaku lakukan penanganan dengan memadamkan dan mencegah api meluas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H, Kamis, 27 Agustus 2026 malam.
Berdasarkan keterangan warga, lahan yang terbakar tersebut tidak diketahui memiliki kepemilikan lahan secara perorangan. Di sekitar titik kebakaran juga tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat saat dilakukan pengecekan.
“Luasan lahan yang terbakar yakni lima hektare lebih. Kami melakukan penanganan dengan tetap memperhatikan kondisi medan dan keselamatan petugas dan masyarakat yang terlibat,” jelasnya.
Kendala utama dalam proses pemadaman adalah kondisi medan menuju lokasi yang cukup sulit. Akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran sehingga kendaraan damkar tidak dapat menjangkau lokasi secara langsung.
“Kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara manual oleh petugas, tim damkar PBS dan masyarakat,” terangnya.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif. Personel Polsek Rungan bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang terdampak untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. (Tim Redaksi)