KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Polres Gunung Mas (Gumas) bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di pinggir Jalan Lintas Kuala Kurun-Linau, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, Rabu, 26 Agustus 2026. Dua titik kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar dua hektare berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Penanganan dimulai sekitar pukul 13.10 WIB setelah petugas Posko Karhutla melakukan koordinasi mengenai lokasi titik yang dilaporkan. Tim kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan dan pemadaman di dua lokasi yang berada di sepanjang jalur Kuala Kurun-Linau.
Titik pertama berada pada koordinat 1°07’24.8″S 113°49’09.5″E dengan luas lahan terbakar kurang lebih 1 hektare. Titik kedua berada pada koordinat 1°07’15.4″S 113°49’00.1″E dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare.
Petugas lapangan dipimpin langsung oleh Piket Pamapta I Ipda Donni N. S., S.H, bersama piket fungsi dan personel siaga karhutla yang memberi dukungan dalam penanganan. Sebanyak 10 personel Polri dikerahkan ke lokasi.
Dalam pelaksanaan pemadaman, petugas menggunakan tiga unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda enam. Komunikasi dan koordinasi lapangan didukung perangkat telekomunikasi berupa telepon seluler dan handy talky (HT).
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Ipda Donni N. S., S.H mengatakan laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi salah satu sarana penting bagi petugas untuk mengetahui adanya kejadian di lapangan.
“Begitu informasi diterima, petugas Posko Karhutla langsung melakukan koordinasi untuk memastikan posisi titik kebakaran, kemudian personel bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Ipda Donni saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Kamis, 27 Agustus 2026 pagi
Menurutnya, penanganan dilakukan secara terkoordinasi mulai dari penerimaan informasi, penentuan lokasi, hingga pelaksanaan pemadaman. Personel yang diterjunkan juga mendapat dukungan dari piket fungsi dan personel siaga Karhutla agar penanganan di lapangan dapat berjalan bersama.
Dua titik kebakaran tersebut berada di pinggir jalan lintas Kuala Kurun-Linau. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian petugas dalam pelaksanaan penanganan, sehingga personel dapat melakukan pemadaman secara langsung terhadap titik api yang ditemukan di lokasi.
Ipda Donni menambahkan, masyarakat dapat membantu percepatan penanganan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian kebakaran melalui Call Center 110. Informasi yang cepat akan membantu petugas melakukan koordinasi dan mendatangi lokasi,” katanya.
Setelah dilakukan penanganan sejak sekitar pukul 13.10 WIB, api di dua titik berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama dua jam 50 menit.
Respon terhadap laporan tersebut menjadi bagian dari pelayanan Polres Gumas dalam menangani kejadian yang membutuhkan tindakan langsung di lapangan. Selain pemadaman, koordinasi melalui Posko Karhutla menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas personel.
Polres Gumas mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan titik api. Dengan partisipasi masyarakat, koordinasi petugas, serta kesiapsiagaan personel, diharapkan penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. (Tim Redaksi)