KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Enam fraksi pendukung pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Gumas tahun anggaran 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026.
Keenam fraksi DPRD itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Frakai Gerakan Nasional. Semua fraksi tadi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami bisa menerima rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme maupun ketentuan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Tuah, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dia mengatakan, Fraksi Partai Golkar memahami dan mendukung dilakukannya Perubahan APBD tahun 2026, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berharap anggaran itu tetap diarahkan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, terutama untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pelayanan dasar masyarakat,” terangnya.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie menuturkan, penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2026 baik sebelum maupun sesudah perubahan anggaran, hendaknya berazaskan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta selalu mengedepankan skala prioritas dan menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami dari Fraksi PDIP setuju dan dapat menerima untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Singong menyampaikan, pihaknya memberi beberapa saran, masukan maupun penegasan yakni lakukan penagihan tunggakan pajak, transparansi dan optimalisasi dana CSR, penggabungan dinas, serta pengawasan pegawai/PTT daerah.
“Kami menyatakan siap dan setuju agar membahas rancangan Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran legislatif serta tim anggaran eksekutif sesuai jadwal yang ditentukan,” jelasnya.
Lalu, Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karollina mengakui, memahami perubahan anggaran merupakan langkah penyesuaian terukur untuk respon dinamika fiskal nasional, pergeseran prioritas belanja, penyesuaian hasil audit LHP BPK-RI atas Silpa tahun 2025, dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“Kami juga memberikan penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi dan pergeseran belanja pada sektor produktif atau belanja modal,” ucapnya.
Fraksi Partai Demokrat juga memberikan beberapa pandangan dan rekomendasi strategis yakni upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan maupun jembatan, penguatan pada sektor kesehatan dan pendidikan berbasis SPM, menyukseskan program unggulan Tambun Bungai, dan selesaikan kewajiban keuangan dan efektivitas penyerapannya.
“Fraksi Partai Demokrat menyatakan sepakat dan siap untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2026 pada tahap rapat gabungan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), sesuai jadwal rapat yang disepakati bersama,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto mengakui, komposisi rancangan Perubahan APBD tahun 2026, yakni pendapatan Rp1.108.198.124.777,79 atau naik 2,05 persen jika dibandingkan dengan target sebelum perubahan. Belanja Rp1.135.666.918.096,94. Dengan defisist sebesar Rp27.468.793.319,15.
“Dengan struktur Perubahan APBD tahun 2026 ini, pada prinsipnya kami menerima untuk dibahas pada forum pembahasan yang sudah ditetapkan badan musyawarah (banmus),” imbuhnya.
Dia juga meminta agar anggaran tanggap darurat penanggunggulangan bencana karhutla ditambah, anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan bisa diperhatikan untuk ditambah, serta anggaran untuk mengikuti Porprov Kalteng tahun 2026 juga dapat ditambah.
“Kalau memang anggaran tidak cukup atau tidak tersedia untuk Porpov, kami sarankan Kabupaten Gumas tidak usah mengirimkan kontingen saja,” ujarnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan meminta perubahan APBD 2026 mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dan sesuai arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025 2029.
“Kami sepakat Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD,” pungkasnya. (Tim Redaksi)