Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

halokalteng.com, PURUK CAHU – Kejaksaan Negeri Murung Raya di bawah pimpinan Kajari Herman Kondo Siriwa SH MH mengapresiasi atas tingginya perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya kepada kelembagaan adat bersama seluruh perangkat adatnya dari tingkat desa, kelurahan hingga di tingkat kecamatan. Menurutnya perangkat adat menjadi salah satu unsur penting dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan adat dan musyawarah.

Apresiasi dan dukungan tersebut di sampaikan Kajari yang baru bertugas pada 9 Mei 2026 lalu ini saat menghadiri sekaligus menjadi salah satu pemateri di kegiatan Rapat Kerja Peningkatan Kapasitas Damang Kepala Adat, Sekertaris Damang, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Desa, dan Mantir Adat Kelurahan Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang di selenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya di Aula DAD Jalan Tjilik Riwut, Kamis (13/8/2026).

“Keberadaan kelembagaan dan perangkat adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai – nilai budaya, kearifan lokal, serta membantu menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif,” kata Kejari Mura yang sebelumnya menjabat selaku Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) ini sesaat sebelum menyampaikan materinya di depan ratusan mantir dan damang.

Dukungan dari Pemda terhadap perangkat adat di nilainya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Herman Kondo Siriwa SH MH berharap dukungan tersebut dapat terus di tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga perangkat adat dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Melalui peningkatan kapasitas SDM dari seluruh perangkat adat ini kita berharap kondisi ketertiban dan keharmonisan di tengah – tengah masyarakat dapat tercipta,” ujarnya lagi.

Kejari juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama menjaga adat, budaya dan persatuan dan kondusivitas daerah, “sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat adat, tokoh masyarakat dan masyarakat di harapkan dapat lebih memperkuat pembangunan berdasarkan kearifan lokal,” tutupnya. (admin 1)

Facebook Comments Box
Herman Kondo Siriwa SH MHHukum Adat DayakKejaksaan Negeri Murung Raya