Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) terus menggencarkan kegiatan patroli rutin. Ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Patroli rutin tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026 malam, dengan rute dari Kelurahan Sepang Simin menuju ke Desa Sepang Kota, Tewai Baru, Tampelas dan Pematang Limau.

“Dalam patroli itu, kami memberi imbauan kepada warga dan para pemuda, agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar,” ucap Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H, Minggu, 9 Agustus 2026.

Selain itu, lanjut dia, personel Polsek Sepang juga disampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dia menekankan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Untuk itu, kami mengajak para warga dan pemuda agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara,” tegasnya.

Dia mengatakan, Polsek Sepang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

“Melalui patroli rutin seperti, kami harap komunikasi kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box