KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) menerima audiensi kuasa hukum bersama keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pertemuan berlangsung di Ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gumas pada Senin, 3 Agustus 2026, pukul 11.29 WIB.
Audiensi tersebut dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, beserta keluarga almarhum Novan Riadi. Pertemuan digelar sebagai ruang dialog agar pihak keluarga memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian dalam menangani perkara kecelakaan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada penyidik Satlantas Polres Gumas terkait proses penanganan perkara. Penyidik kemudian memberikan penjelasan mengenai tahapan penyelidikan beserta berbagai upaya yang telah dilakukan selama proses penanganan.
Satlantas Polres Gumas menjelaskan bahwa salah satu langkah yang telah dilaksanakan adalah olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Langkah itu merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan dan menganalisis fakta terkait kecelakaan yang merenggut nyawa Novan Riadi.
Selain itu, penyidik juga melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan, salah satunya dengan mencari dan menemui saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun-Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti dan informasi guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh.
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, melalui Kasat Lantas Polres Gumas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H, M.H, mengatakan pihak kepolisian terus membuka ruang komunikasi dengan kuasa hukum maupun keluarga korban sebagai bentuk pelayanan yang transparan dan humanis
“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik, sekaligus mendengarkan pertanyaan dan masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap kami jalankan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” ujar Iptu Eko Erry Setiawan saat dikonfirmasi oleh PS Kasi Humas Polres Gumas Ipda Abner, S.Sos, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurutnya, keterbukaan komunikasi diperlukan agar pihak keluarga memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Pendekatan dialogis juga diharapkan dapat menjaga komunikasi yang baik antara penyidik, keluarga korban, dan kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait meninggalnya Novan Riadi masih terus berlangsung. Pihak keluarga berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum, sementara Satlantas Polres Gunung Mas tetap melaksanakan seluruh tahapan penyelidikan sesuai prosedur untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.
Perbedaan pandangan yang muncul dalam audiensi merupakan bagian dari proses komunikasi antara pihak keluarga dan kepolisian. Satlantas Polres Gunung Mas menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berfokus pada upaya mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada keluarga korban.
Melalui komunikasi yang terbuka serta pelaksanaan proses hukum sesuai ketentuan, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak. Sinergi antara kepolisian, keluarga korban, kuasa hukum, serta pihak terkait lainnya juga diharapkan terus terjalin guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Tim Redaksi)