KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Polsek Sepang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Sepang, Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan digelar di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H serta lima personel piket Polsek Sepang sebagai bentuk respon atas keluhan warga yang masuk melalui layanan call center 110 maupun media sosial dan kemudian diteruskan piket Pamapta Polres Gumas. Langkah ini menunjukkan upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat secara cepat dan terukur.
Dalam kegiatan itu, petugas menyasar para remaja pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang diduga melakukan aksi balapan liar dan memberi imbauan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak saat keluar rumah. Sasaran tersebut dipilih untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Dari hasil patroli itu, petugas menemukan tiga kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut, petugas langsung memberikan tindakan berupa pelepasan knalpot di tempat sebagai langkah penertiban awal dan bentuk pembinaan di lapangan.
Mewakili Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H, S.I.K, M.A, Kapolsek Sepang Ipda Purwanto, S.H menegaskan bahwa patroli semacam ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap keluhan warga dengan turun langsung ke lapangan. Harapan kami, masyarakat semakin tertib, anak-anak muda tidak melakukan balapan liar, dan orang tua turut aktif mengawasi putra-putrinya agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya, saat dikonfirmasi PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos., Sabtu, 25 Juli 2026 pagi.
Menurut Ipda Purwanto, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada jam-jam tertentu. Karena itu, kepolisian mengedepankan langkah humanis agar masyarakat memahami bahwa penertiban dilakukan demi kepentingan bersama.
Selain menertibkan pelanggaran, patroli ini juga menjadi sarana dialog antara petugas dan masyarakat yang melintas di jalur tersebut. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman, sekaligus mencegah aksi-aksi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti balapan liar.
Kegiatan patroli rutin ini juga menunjukkan bahwa Polsek Sepang berupaya hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Dengan pendekatan persuasif, personel tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
Respon cepat terhadap laporan warga melalui call center 110 dan media sosial menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Pola komunikasi seperti ini dinilai efektif untuk mempercepat penanganan keluhan serta membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Polsek Sepang berharap kegiatan serupa dapat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat. Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan pelayanan kepolisian semakin optimal dan suasana aman, nyaman, serta tertib dapat terus terjaga.
Upaya patroli antisipasi balapan liar dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi bukti komitmen Polsek Sepang dalam menghadirkan pelayanan yang tegas namun tetap humanis. Kedepan, sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan semakin kuat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Tim Redaksi)