DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari menyambut baik launching inovasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling, yakni Polres Gunung Mas Layani Masyarakat Daerah Hulu (Gula Madu).

“Layanan SKCK keliling ini merupakan jawaban atas keinginan masyarakat daerah hulu untuk mendapat kemudahan, karena selama ini mereka harus menempuh jarak cukup jauh ke Kota Kuala Kurun untuk mengurus SKCK,” ucap Iceu, Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menilai, inovasi seperti ini memang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Gumas yakni pelayanan publik yang hadir sampai ke pelosok desa. Apalagi di beberapa daerah hulu masih belum terjangkau jaringan telekomunikasi, sehingga adanya SKCK keliling ini akan sangat membantu masyarakat.

“Kami berharap inovasi ini akan bisa meningkatkan pelayanan masyarakat daerah hulu. Untuk itu, mari masyarakat memanfaatkan layanan SKCK keliling yang digagas oleh Polres Gumas,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan agar aktif berkoordinasi dengan Polres Gumas, terkait jadwal pelaksanaan layanan itu di wilayah masing-masing. Dengan demikian, layanan tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

“Info yang kami terima, pembuatan SKCK melalui inovasi SKCK keliling tidaklah rumit, serta tidak membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang ikut mendukung inovasi SKCK keliling, dengan meminjamkan satu mobil dan satu motor trail untuk operasional pelayanan tersebut. Kedepan, sinergi antara polres dan pemkab terus diperkuat, supaya layanan SKCK keliling berjalan maksimal.

“Melalui sinergi polres dan pemkab, maka akan bisa tingkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembuatan SKCK,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menjelaskan, layanan SKCK keliling ini merupakan inovasi pembuatan SKCK secara mobile hingga ke pelosok desa.

“Keberadaan program itu akan memudahkan masyarakat di luar Kota Kuala Kurun, karena mereka tidak perlu jauh-jauh ke polres kalau ingin mengurus SKCK,” katanya.

Dia menambahkan, petugas layanan keliling dibekali perangkat mandiri dengan koneksi internet khusus, sehingga penerbitan SKCK tetap dapat dilakukan meski berada di wilayah yang belum terjangkau jaringan atau blank spot. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box