Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Knalpot Brong Dibubarkan Piket Pamapta Polres Gunung Mas via Call Center 110

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Respon cepat dari aparat kepolisian kembali menuai apresiasi setelah berhasil menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban umum di wilayah ibu kota kabupaten.

Kecepatan bertindak ini bermula dari pemanfaatan layanan aduan bebas pulsa Call Center 110 oleh masyarakat setempat pada Rabu, 24 Juni 2026 malam. Layanan digital ini terbukti menjadi jembatan komunikasi yang sangat efektif antara warga yang membutuhkan pertolongan dengan aparat penegak hukum yang selalu siaga 24 jam.

Tepat pada pukul 22.55 WIB, operator Call Center 110 Polres Gumas menerima panggilan darurat dari warga Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas. Sang pelapor menyampaikan keresahan yang mendalam akibat ada sekelompok pemuda yang melakukan aktivitas mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Adapun detail aduan yang disampaikan adalah maraknya aksi balap liar yang disertai dengan penggunaan knalpot brong bersuara bising. Kegiatan yang dilakukan oleh sekumpulan orang tersebut tidak hanya bising telinga, tetapi juga sangat membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Merespon laporan tersebut, aparat kepolisian tidak membuang waktu. Tanpa menunggu lama, personel Piket Pamapta I bersama dengan jajaran Piket Fungsi Polres Gumas langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran laporan dan menertibkan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengambil langkah-langkah terukur, humanis, namun tetap tegas. Para pemuda yang kedapatan berkumpul dan hendak melakukan aksi balap liar langsung dibubarkan, serta diberikan edukasi mengenai bahaya dari aktivitas ilegal yang mereka lakukan.

Berkat kesigapan dan kehadiran polisi di tengah malam tersebut, potensi gangguan ketertiban yang lebih besar berhasil dicegah sedini mungkin. Situasi di sekitar Kelurahan Kuala Kurun yang sebelumnya bising dan tegang, dengan cepat kembali aman, nyaman, dan kondusif sehingga warga dapat kembali beristirahat dengan tenang.

Terkait keberhasilan penanganan aduan ini, Piket Pamapta I Ipda M. Ramli, mewakili Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa respon cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat.

“Kami jajaran Polres Gumas akan selalu merespon sekecil apa pun aduan dari masyarakat. Sesuai arahan kapolres, keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas utama kami. Jangan ragu untuk melapor jika melihat potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Ipda M. Ramli, Kamis, 25 Juni 2026.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Gumas agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka di malam hari. Penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa anak-anak itu sendiri.

Ke depan, Polres Gumas berkomitmen untuk terus menggiatkan patroli malam di titik-titik rawan balap liar. Masyarakat juga diajak untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga melayani kapan saja tanpa dipungut biaya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box