KUALA KURUN – HaloKalteng.Com –Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) terus komitmen dalam memberi pelayanan prima dan respon cepat ke masyarakat. Melalui pemanfaatan layanan Call Center 110, personel Polri bergerak sigap dalam membantu warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.
Peristiwa penanganan cepat ini bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Call Center 110 Polres Gumas pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 21.21 WIB. Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh seorang warga yakni Bambang Irawan.
Dalam pesan pengaduannya, diinformasikan telah terjadi laka lantas tunggal di kawasan Jalan Lintas Kuala Kurun-Tewah, tepatnya di sekitar Tugu Tambun Bungai. Warga itu menyadari korban yang membutuhkan pertolongan medis segera, sehingga langsung berinisiatif menghubungi nomor darurat institusi kepolisian tersebut.
Menerima informasi warga, operator Call Center 110 Polres Gumas langsung mengambil langkah cepat. Informasi tersebut segera diteruskan secara berjenjang kepada piket patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat terpadu (Pamapta) yang tengah bersiaga malam itu.
Mendapat instruksi penanganan, Pamapta III Ipda Purwoko bersama dengan personel piket fungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Sinergi antar fungsi ini dilakukan demi memastikan kehadiran Polri di tempat kejadian perkara (TKP) berjalan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Setibanya di lokasi Tugu Tambun Bungai, petugas gabungan langsung melakukan tindakan pertama di tempat kejadian dengan mengamankan arus lalu lintas di sekitar area. Langkah awal itu penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan susulan dan memberikan ruang bagi proses evakuasi.
“Fokus utama kami yakni menyelamatkan nyawa korban yang mengalami luka akibat kecelakaan tunggal. Dengan menggunakan kendaraan dinas, polisi dengan sigap mengevakuasi korban ke RSUD Kuala Kurun,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Pamapta III Ipda Purwoko, Selasa, 26 Mei 2026.
Dia menegaskan, bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi dan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Sesuai dengan instruksi kapolres, kami harus selalu mengutamakan keselamatan warga, kami bersama piket fungsi langsung bergerak ke TKP dan memastikan korban segera dievakuasi ke RSUD Kuala Kurun untuk mendapat penanganan medis,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada pelapor Bambang Irawan atas kepeduliannya dalam memanfaatkan Call Center 110 secara tepat guna.
“Keaktifan masyarakat dalam melaporkan kejadian darurat, akan sangat membantu Polri mempercepat pelayanan dan pertolongan di wilayah hukum Polres Gumas,” ujarnya.
Melalui keberhasilan evakuasi ini, Polres Gumas kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak apabila melihat atau mengalami situasi darurat.
“Kehadiran polisi yang responsif ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polri yang presisi, humanis, dan selalu siap sedia melindungi warga,” tukasnya. (Tim Redaksi)