KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah kembali diperkuat melalui kegiatan reses anggota Agustin Teras Narang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu 29 April 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Katingan yang diwakili Sekretaris Daerah Christian Rain bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto beserta beberapa anggota DPRD.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang tentang Tata Ruang dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menyerap aspirasi daerah untuk mendukung penyusunan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, menilai kegiatan reses ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi di lapangan, khususnya dalam pengelolaan tata ruang serta peningkatan kualitas aparatur sipil negara.
“Forum ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kondisi riil di daerah agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat pusat,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas ASN sangat diperlukan guna menunjang pelayanan publik yang lebih optimal dan profesional di daerah.
Sementara itu, Agustin Teras Narang menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan daerah di tingkat nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Katingan. (AN)