Bupati Katingan Dorong Penetapan Status Darurat Kebakaran Permukiman

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan membahas langkah penanganan kebakaran permukiman yang terjadi sepanjang tahun 2026 melalui rapat yang digelar di Rumah Jabatan Bupati, Jumat 24 April 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, dengan agenda utama membahas rencana penetapan status kejadian luar biasa (KLB) serta skema bantuan bagi masyarakat terdampak.

Dalam pertemuan itu, Bupati Saiful menekankan bahwa penanganan kebakaran harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi, agar dampak yang dirasakan masyarakat tidak semakin meluas.

“Apa saja yang bisa kita lakukan dalam situasi musibah ini harus segera diputuskan, termasuk melakukan review dari Inspektorat maupun Dinas Sosial, serta menyiapkan anggaran yang diperlukan,” tegas Saiful.

Dia menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat menjadi langkah penting sebagai dasar hukum dalam percepatan penanganan serta penyaluran bantuan kepada korban. Data yang dihimpun menunjukkan, sepanjang tahun 2026 telah terjadi enam kejadian kebakaran permukiman di Kabupaten Katingan yang berdampak pada 55 kepala keluarga (KK).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai situasi ini memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat, sehingga anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat terdampak.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, menjelaskan bahwa pemerintah juga terus mengantisipasi berbagai potensi bencana lain seperti banjir, angin ekstrem, tanah longsor, serta kebakaran hutan dan lahan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Robertus Pamuryanto, menyampaikan bahwa bantuan sosial bagi korban kebakaran akan disalurkan sesuai ketentuan, dengan besaran santunan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per kepala keluarga. (AN)

Facebook Comments Box