KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyelenggaraan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, Senin 6 April 2026.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, yang mewakili Bupati Katingan Saiful. Pelaksanaan pelatihan dilakukan secara daring dan luring, dengan Aula BKAD Kabupaten Katingan sebagai pusat kegiatan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan yang kerap muncul di tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memahami dasar-dasar hukum dan dapat memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Christian Rain.
Dia menekankan bahwa kehadiran paralegal di desa dan kelurahan tidak hanya sebagai pemberi informasi hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membantu masyarakat mengakses layanan hukum secara lebih mudah.
Selain itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan dinilai sebagai langkah konkret dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mencegah berkembangnya persoalan hukum yang lebih kompleks.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Katingan, baik secara langsung maupun melalui platform daring. Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar hukum, peran paralegal, hingga mekanisme bantuan hukum.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Katingan berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum. (AN)