KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Belasan remaja beserta kendaraan roda dua berhasil diamankan personel piket Polsek Rungan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku balap liar di Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui media sosial dan layanan Call Center 110. Mereka resah terhadap aksi balap liar yang tidak hanya bising, tapi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Melalui patroli intensif, kami amankan belasan remaja dan 10 unit kendaraan roda dua yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H, Sabtu, 28 Februari 2026.
Tidak sekadar melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan arahan dan pemahaman mendalam kepada para remaja tersebut. Edukasi ini menekankan betapa besarnya risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin pastikan setiap warga merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di jalan raya,” jelasnya.
Dia mengatakan, kehadiran Polri melalui patroli rutin ini menjadi bukti dedikasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta membangun komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan adalah komitmen Polri dalam memberikan rasa aman secara nyata,” ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih ketat dalam mengawasi anaknya, karena keselamatan adalah prioritas utama bersama.
“Kami berharap melalui penertiban ini, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polsek Rungan dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Tim Redaksi)