KUALA KURUN – HaloKalteng.Com –Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan upaya jemput bola untuk meningkatkan kecepatan respon terhadap gangguan keamanan. Salah satu yang dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi layanan darurat Call Center 110, dengan menyasar kawasan pertokoan emas di wilayah Kota Kuala Kurun.
Kegiatan difokuskan pada area toko perdagangan emas yang dinilai sebagai salah satu objek vital rawan tindak kejahatan. Personel polsek berdialog langsung dengan para pemilik toko dan pengunjung untuk memperkenalkan akses pelaporan cepat kepolisian.
“Dalam sosialisasi itu, kami menekankan bahwa layanan 110 adalah saluran bebas pulsa yang bisa diakses 24 jam bagi masyarakat yang memerlukan kehadiran polisi di situasi darurat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kurun Iptu Chintya Pradjipta Putri, S.Tr.K, Senin, 15 Desember 2025.
Dia menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan di toko emas tersebut merupakan langkah preventif yang strategis. Apalagi toko emas adalah salah satu lokasi dengan aktivitas ekonomi tinggi dan memiliki risiko keamanan tersendiri.
“Kami turun langsung untuk memastikan pedagang dan warga tahu bahwa Polri memiliki satu panggilan telepon. Jangan ragu tekan 110 jika melihat orang mencurigakan atau alami gangguan keamanan. Kami siap merespon dengan cepat,” tegasnya.
Dia berharap, dengan masifnya sosialisasi tersebut, maka partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat.
“Layanan 110 ini adalah wujud modernisasi layanan Polri agar semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa aman dan terlindungi, karena akses bantuan kepolisian yang mudah diakses,” tandasnya. (Tim Redaksi)