Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan musyawarah daerah (musda) ke III tahun 2025. Musda digelar karena kepengurusan DAD Kabupaten Gumas masa bakti 2019-2024 telah berakhir.

“Musda ke-III DAD memiliki peran penting. Selain memilih pengurus baru, juga untuk merumuskan program-program di periode selanjutnya,” ucap Bupati Gumas yang juga Ketua Umum DAD Kabupaten Gumas masa bakti 2019-2024 Jaya Samaya Monong, Kamis, 11 Desember 2025.

Dia mengakui, DAD adalah representasi masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi marwah serta norma adat Dayak untuk kemajuan masyarakat. Itu sesuai visi yaitu membangun kehidupan masyarakat adat Dayak melalui pemberdayaan secara demokratis, partisifatif dan transformatif dengan mengakomodir sifat pluralitas dalam kehidupan masyarakat adat.

“DAD juga mengutamakan keseimbangan dalam berbagai dimensi antara masyarakat adat dengan lingkungan hidup. Dengan berpegang teguh pada agama, kepercayaan, budaya, adat-istiadat dan hukum adat,” jelasnya.

Selama ini, kata dia, DAD telah berperan aktif dalam berdayakan kehidupan masyarakat adat, menjaga kearifan lokal, dan membantu pemerintah dalam pembangunan, terutama di bidang kemasyarakatan dan sosial budaya sesuai dengan falsafah hidup orang Dayak yaitu budaya Huma Betang dan budaya Belom Bahadat.

“Melalui musda akan menghasilkan rumusan atau keputusan yang baik untuk kemajuan masyarakat adat Dayak, dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat adat yang bermartabat dan sejahtera,” terangnya.

Dia berpesan kepada DAD kabupaten, kecamatan, damang kepala adat dan mantir adat untuk terus saling berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, untuk mendorong upaya pemberdayaan masyarakat adat Dayak di Kabupaten Gumas.

“Apalagi kedepan tugasnya akan lebih berat dengan segala tantangan dan dinamika. Terutama terkait pelestarian budaya serta penegakan hukum adat yang dikhawatirkan dapat tergerus terbawa arus modernisasi,” ujarnya.

Dia berterima kasih kepada seluruh pengurus DAD Kabupaten Gumas atas kontribusinya membantu pemerintah daerah dalam rangka membangun, memberdayakan dan melestarikan budaya adat istiadat masyarakat Dayak Kabupaten Gumas.

Terpisah, Ketua Panitia Musda III DAD Kabupaten Gumas Helie Gaman menyampaikan, tujuan musda yaitu penyampaian laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) selama lima tahun, dan melakukan pembentukan pengurus DAD Kabupaten Gumas masa bakti 2025-2030.

“Musda juga untuk merumuskan dan tetapkan arah kebijakan serta program kerja DAD untuk lima tahun kedepan, yang dirumuskan dan ditetapkan melalui sidang-sidang komisi dan sidang pleno,” tegasnya.

Dia menambahkan, musda ke III DAD digelar selama tiga hari. Dengan peserta yakni semua camat selaku ketua DAD kecamatan, seluruh damang kepala adat, sekretaris damang, DAD Provinsi Kalteng, Batamad Provinsi Kalteng, forum koordinasi damang Provinsi Kalteng, batamad kabupaten, panitia musda, serta seluruh mantir adat kecamatan, kelurahan/desa se-Kecamatan Kurun.

“Selain musda III, juga dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus Batamad Kabupaten Gumas periode tahun 2025-2030, maupun pelantikan dan pengukuhan pengurus forum damang Kabupaten Gumas periode 2025-2031,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box