KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), terus berinovasi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian bagi masyarakat. Sebagai wujud komitmen pelayanan prima, Polsek Kurun melaksanakan sosialisasi masif mengenai layanan darurat Call Center 110 di wilayah Kota Kuala Kurun, Kamis, 20 November 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan dengan metode menyambangi langsung pusat-pusat aktivitas warga. Tiga personel Polsek Kurun, yakni Aipda Jonkianto, Bripka Purwanto, dan Bripka Riadi Wahyudi, diterjunkan untuk menyisir sembilan lokasi strategis.
Sasaran sosialisasi mencakup sektor perbankan (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BPD Kalteng), pusat perbelanjaan (pasar baru, pasar lama, dan Alfamart Jalan Letjen Soeprapto), serta sejumlah area perkantoran.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memasang stiker serta berdialog dengan masyarakat, nasabah bank, pedagang, hingga pegawai dinas. Mereka mengedukasi warga bahwa layanan 110 adalah saluran resmi, gratis, dan tercepat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak kriminal.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Plh. Kapolsek Kurun, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini penting agar tidak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat.
“Kegiatan hari ini kami fokuskan di 9 titik vital yang menjadi pusat keramaian. Tujuannya sederhana, kami ingin masyarakat Kuala Kurun tahu dan paham bahwa bantuan polisi hanya sejauh satu panggilan telepon,” ujar Ipda Suryadinatal.
Lebih lanjut, Plh. Kapolsek menambahkan, “Melalui layanan 110, respon terhadap gangguan Kamtibmas bisa lebih cepat tertangani. Kami berharap masyarakat tidak ragu atau takut melapor. Panggilan ini bebas pulsa dan kami siap merespon 24 jam demi keamanan warga Kurun,” pungkasnya.
Hasil dari kegiatan ini, warga masyarakat di sembilan lokasi tersebut kini memahami fungsi dan cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat kepolisian. (Tim Redaksi)