KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta kepada seluruh kepala desa (kades), untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai pemimpin desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kades menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, khususnya ADD dan DD yang mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa,” ucap Nomi, Minggu, 14 September 2025.
Dalam mengelola keuangan desa, lanjut dia, tentu harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Ini harus diterapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
“Agar itu semua terlaksana, kades harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas yakni melayani masyarakat dan memimpin pemerintah desa, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa,” tuturnya.
Selanjutnya dalam mengambil sebuah keputusan, kades juga harus melalui proses yang benar dan tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan keputusan sendiri. Terlebih dahulu harus dimusyawarahkan bersama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.
“Setiap keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada seluruh kades, agar selalu meningkatkan dan menjalin kerjasama serta hubungan yang harmonis dengan BPD maupun masyarakat desa.
“Dengan hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan, maka tentu akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang dilakukan di desa,” tandasnya. (Tim Redaksi)