Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2025

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna 4 masa persidangan I tahun sidang 2025.

“Dalam pembahasan, Perubahan APBD tahun 2025 tersebut dilakukan berdasarkan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro berkembang sepanjang tahun berjalan,” ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Kamis, 4 September 2025.

Sesuai pidato Pengantar Bupati Gumas, APBD Perubahan dilatar belakangi dengan adanya asumsi yang sudah tidak relevan, serta diperlukan penyesuaian terhadap kondisi saat ini, dalam memaksimalkan kondisi fiskal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

“Pada postur Perubahan APBD tahun 2025 terdiri dari tiga elemen, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ujarnya.

Untuk pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun 2025 Rp1.336.144.675.893, atau berkurang Rp5.356.490.511, dari total pendapatan daerah murni tahun 2025 Rp1.341.501.166.404. Turunnya pendapatan daerah itu disebabkan berkurangnya dana transfer.

“Awalnya dana transfer diprediksi semula berjumlah Rp1.212.015.028.000, akan tetapi turun menjadi Rp1.150.650.412.197. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami perubahan yakni Rp111.699.996.375,” jelasnya.

Sedangkan belanja daerah pada Perubahan APBD tahun 2025 tersebut dianggarkan sebesar Rp1.385.369.232.727, atau berkurang Rp25.234.607.382,37, dari total belanja daerah murni tahun 2025 Rp1.410.603.840.110.

Selanjutnya, pembiayaan daerah pada Perubahan APBD tahun 2025 Rp49.224.556.834,63, atau turun Rp19.878.116.871,37, dari anggaran murni tahun 2025 Rp69.102.673.706.

“Dalam pengelolaan perubahan APBD tahun 2025, kami tetap mengacu pada petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi,” terangnya.

Dia berterima kasih kepada tim anggaran pemkab dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya, sehingga proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2025 tersebut dapat berjalan lancar, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Banggar sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD telah bertugas melakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemkab, sehingga perubahan APBD akhirnya ditetapkan,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box