KASONGAN – HaloKalteng.com – DPRD Kabupaten Katingan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa 19 Agustus 2025. Penetapan dilakukan setelah menerima evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama sejumlah kepala SOPD, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun mendatang. Ia menyebut RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga kontrak sosial antara pemerintah dengan masyarakat. “Visi kita adalah mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Itu komitmen kita bersama,” ucapnya.
Firdaus juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan, baik global maupun lokal, mulai dari perubahan iklim, keterbatasan fiskal, hingga ketimpangan wilayah. Meski demikian, ia optimistis dengan semangat kebersamaan, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang.
“RPJMD ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika semua pihak bersatu, visi besar Katingan lima tahun ke depan pasti bisa terwujud,” pungkasnya. (AN)