Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menyatakan penolakannya, apabila ada program transmigrasi nasional masuk ke Provinsi Kalteng, khususnya Kabupaten Gumas.

“Saya tegas menolak program transmigrasi, karena berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat dan mengusik tatanan kehidupan lokal yang sudah mengakar selama turun-temurun,” tegas Binartha, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dia menegaskan, tidak setuju program transmigrasi ada di Kabupaten Gumas. Apalagi selama ini, tidak pernah ada usulan terkait program transmigrasi ke pemerintah pusat.

“Saya tidak anti pembangunan. Akan tetapi program transmigrasi harus dikaji ulang mendalam. Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah leluhur sendiri,” terangnya.

Dia menuturkan, transmigrasi bukan solusi tepat untuk pembangunan daerah, kalau tidak didahului dengan dialog terbuka bersama masyarakat adat, tokoh desa dan para pemangku kepentingan lokal.

“Saya khawatir kehadiran para transmigran dalam skala besar akan berpotensi memicu konflik lahan, perubahan sosial-budaya, dan ketimpangan akses ekonomi,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini mengakui, tidak menolak kehadiran orang dari luar Pulau Kalimantan masuk ke Kabupaten Gumas. Tetapi yang ditolak itu adalah cara masuknya justru merusak tatanan yang ada.

“Saya ingin hak tanah adat tersebut harus dihormati, dan masyarakat lokal menjadi subjek pembangunan, bukan korban kebijakan,” ujarnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui sangat miris karena masih banyak masyarakat Dayak di Kabupaten Gumas yang belum sejahtera. Hak-hak mereka yang harus didapat, seperti hak kepemilikan tanah saja susah dalam kepengurusan.

“Untuk itu, perlu dilakukan pemerintah pusat adalah pemetaan kebutuhan tenaga kerja, hingga penyediaan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal,” jelasnya.

Dia menambahkan, program transmigrasi nasional justru akan ciptakan kegelisahan masyarakat. Sejatinya pemerintah pusat harus memperhatikan potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin muncul dari program tersebut. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box