KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan langkah cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus saat membacakan pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Katingan, Rabu 13 Agustus 2025.
“Temuan BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk, baik yang sifatnya administratif maupun keuangan, yang bisa berujung pada kewajiban pengembalian,” tegas Firdaus.
Dia menambahkan, Inspektorat akan menjadi koordinator dalam pelaksanaan tindak lanjut bersama perangkat daerah, dan perkembangannya akan dilaporkan kepada DPRD. Selain fokus pada penyelesaian temuan, Firdaus menegaskan Pemkab Katingan akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“TAPD akan menyusun target pendapatan yang cermat, terukur, dan didukung data relevan, termasuk mengoptimalkan potensi carbon trade serta mendorong inovasi pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai,” ucapnya.
Firdaus juga mengungkapkan, pemerintah daerah akan membuat regulasi pembatasan pemberian hibah kepada organisasi masyarakat dan keagamaan. “Tujuannya agar penyaluran hibah tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Menutup pidatonya, dia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Katingan. “Rekomendasi yang diberikan akan kami laksanakan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada 2025,” kata Firdaus. (AN)