PBS Wajib Lakukan Kemitraan dan Realisasikan CSR

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Singong mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini, wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat.

“Kami ingin seluruh PBS wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi daerah ini merupakan salah satu tujuan investor untuk berinvestasi,” ucap Singong, Jumat, 25 Juli 2025.

Dengan adanya kemitraan, lanjut dia, maka itu akan menjadi penunjang kehidupan dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Di samping itu, PBS juga wajib untuk merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).

“PBS jangan hanya sekedar berinvestasi saja, tetapi juga harus memikirkan dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar,” tegasnya.

Dia meminta keseriusan dari PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Dengan PBS peduli, maka akan sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan daerah.

“Kami berharap kehadiran PBS akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mempercepat pembangunan daerah,” terang Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

Dia juga menyarankan kepada jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, apabila ada PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.

“Kalau kemitraan dan program CSR tidak berjalan, maka harus diberikan sanksi tegas kepada PBS. Tentu dengan melalui beberapa proses bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” jelasnya.

Dia menambahkan, kemitraan dan program CSR harus dipertegas, sehingga Kabupaten Gumas juga mendapat kontribusi positif dari hadirnya investasi, bukan malah dirugikan. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box