Lima Raperda Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Penyempurnaan Isi dan Teknis Penulisan

KASONGAN – HaloKalteng.com – DPRD Kabupaten Katingan menyetujui lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Namun, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan persetujuannya dengan sejumlah catatan penting, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025

Kelima Raperda tersebut antara lain menyangkut investasi, penyertaan modal, perangkat daerah, pajak dan retribusi, serta rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Guyur, menyampaikan bahwa fraksinya setuju agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya perbaikan dari sisi teknis penulisan dan isi substansi dalam Raperda yang diajukan.

“Kami berharap bagian penyusun memperhatikan tata cara penulisan dan redaksionalnya agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Guyur.

Secara khusus, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Mereka meminta agar isi Raperda tersebut disempurnakan dan dibahas kembali secara lebih mendalam.

Sementara untuk Raperda RPJMD 2025–2029, fraksi ini menegaskan pentingnya menjadikan dokumen itu sebagai acuan utama pembangunan daerah lima tahun ke depan. Mereka berharap setiap rencana pembangunan tahunan dapat menjadi penjabaran langsung dari RPJMD.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan harapannya agar kelima Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (AN)

Facebook Comments Box