KASONGAN – HaloKalteng.com – DPRD Kabupaten Katingan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap strategis. Pembahasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Katingan yang digelar, di ruang rapat paripurna, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan, Fahmi Fauzi, mengatakan bahwa keempat Raperda merupakan hasil kajian bersama dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dan telah melalui proses pembahasan yang matang.
“Kami telah menyepakati berbagai poin penting bersama pemerintah daerah. Pembahasan berjalan baik dan penuh komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Fahmi dalam penyampaian laporannya.
Dijelaskan, empat Raperda yang dibahas meliputi :
Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Investasi. Masih memerlukan pengkajian substansi lebih lanjut. Namun, dari sisi hukum tidak terdapat kendala berarti.
Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa poin penting yang disepakati meliputi : Penurunan tarif pajak sarang burung walet dari 10% menjadi 5%, penghapusan retribusi parkir roda dua dan sewa toko pasar basah, penyesuaian tarif penginapan milik pemerintah dan usulan pengaktifan kembali pelabuhan fery untuk mendukung peningkatan PAD.
Raperda tentang Perubahan Susunan dan Struktur Perangkat Daerah. Termasuk pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta penyesuaian tipe sejumlah OPD, seperti Sekretariat Daerah, Dinas PU, dan Dinas Lingkungan Hidup yang berubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan ke PT Bank Kalteng. DPRD menyetujui penambahan modal sebesar Rp20 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2030.
DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan beberapa catatan strategis terhadap hasil pembahasan tersebut. “Kami mendorong agar seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola PAD, bisa lebih inovatif dalam menggali potensi daerah. Regulasi sudah kita dukung, kini tinggal pelaksanaannya yang harus maksimal,” jelas Fahmi Fauzi.
Selain itu, DPRD juga berharap agar perubahan struktur dan penambahan OPD baru mampu mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Penyertaan modal ke PT Bank Kalteng juga diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah melalui deviden tahunan.
“Dengan disepakatinya empat Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Katingan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pemerintahan dan mendorong kemajuan daerah yang lebih merata,” ungkapnya. (AN)