Fraksi PKB Dukung Penuh Penyusunan RPJMD Katingan 2025–2029, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Katingan, Selasa 1 Juli 2025.

Juru Bicara Fraksi PKB, Karlo, dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Bupati Katingan dalam menyusun RPJMD sebagai arah pembangunan jangka menengah daerah.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi pondasi penting dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. “Fraksi PKB menyambut baik dan mendukung penuh pembahasan RPJMD ini. Kami menilai dokumen ini sangat strategis sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Karlo di hadapan peserta rapat.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan bagi Fraksi PKB untuk menyampaikan pandangan umum, serta kepada Bupati Katingan yang telah menyampaikan pidato pengantar Raperda RPJMD.

Lebih lanjut, Fraksi PKB berharap agar proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, serta melibatkan seluruh pihak secara aktif dan konstruktif.

“Kami berharap pembahasan RPJMD ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, menyentuh langsung kebutuhan daerah, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Karlo menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan pembahasan RPJMD ini, serta memohon doa dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa agar semua proses berjalan dengan baik.

Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, yaitu penyampaian pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Raperda RPJMD yang digelar pada 1 Juli 2025. Dokumen RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan daerah selama periode 2025–2029. (AN)

Facebook Comments Box