Fraksi Golkar Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Jadi Arah Pembangunan yang Jelas dan Terukur

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menegaskan pentingnya menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai pedoman utama dalam pembangunan daerah yang terarah dan terukur.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Tantan Suhaemi, dalam rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Katingan, pada Selasa 1 Juli 2025.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan biasa, tetapi menjadi penentu kemajuan Kabupaten Katingan selama lima tahun ke depan,” jelas Tantan Suhaemi.

Dia menambahkan bahwa Raperda tersebut harus memiliki landasan hukum yang kokoh agar dapat dijalankan secara konsisten. Dalam hal ini, Fraksi Golkar menilai bahwa penyusunan RPJMD telah merujuk pada regulasi yang tepat, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti tujuh misi utama yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029, yang meliputi peningkatan kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat, kenyamanan berusaha, pelayanan publik yang membahagiakan, suasana kehidupan yang aman dan damai, hingga kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.

“Setelah kami pelajari secara mendalam, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Raperda RPJMD ini untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” tegasnya.

Golkar berharap pembahasan lanjutan dapat dilakukan secara partisipatif dan menyerap aspirasi masyarakat, agar RPJMD benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan daerah. (AN)

Facebook Comments Box