Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

“Dalam RPJMD tersebut ada enam tujuan yang telah disusun yakni Tambun Bungai Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri, Bermartabat dan Melayani. Kami menerima dan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Selasa, 1 Juli 2025.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Kabupaten Gumas Rusmila mengakui, RPJMD tahun 2025-2029 yang sudah melalui proses panjang dan melelahkan, yang dimulai dari tahap orientasi RPJMD, konsultasi publik, pembahasan rancangan awal DPRD, fasilitasi konsultasi ranwal ke Provinsi Kalteng, musrenbang rancangan RPJMD, dilanjutkan pengajuan Raperda RPJMD pada rapat paripurna Ke-7.

“Dari berbagai materi yang disampaikan itu, kami bersepakat menerima dan setuju untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat berikutnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Darwinson Concon mengatakan, dalam penyusunan RPJMD telah berpedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang merupakan kesatuan integrasi di dalam sistem perencanaan nasional, sehingga seluruh rangkaian perencanaan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota harus saling bersinergi.

“Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah daerah yang menyelaraskan visi dan misi bupati dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalteng. Prioritas anggaran itu harus mengikuti pemerintah pusat. Ini merupakan tantangan dalam membangun Kabupaten Gumas ditengah keterbatasan yang dimiliki.

“Dari hal diatas, kami sepakat dan setuju dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” jelasnya.

Lalu, Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan meminta kepada pemerintah daerah, agar program-program pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD harus diikuti dengan langkah-langkah yang riil atau nyata sehingga mudah dievaluasi tentang hasil yang dicapai, sehingga RPJMD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja, tetapi sesuai diinginkan oleh masyarkat Kabupaten Gumas.

“RPJMD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan tanggungjawab program dan kegiatan pembangunan Daerah. Untuk itu, kami menyetujui dan merekomendasikan untuk dilakukan pembahasan lanjutan,” tegasnya.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Doni Saputra menambahkan, sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, pihaknya setuju dan sepakat terhadap visi dan misi serta program prioritas yang tertuang di rancangan RPJMD, dan selanjutnya akan dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box