Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Enam Fraksi DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati Gumas tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan APBD tahun 2024, sebagai komitmen pertanggungjawaban untuk melaksanakan aturan secara transparan dan akuntabel. Setelah mencermati raperda itu, kami sepakat dapat menerima dan setuju untuk dibahas pihak eksekutif dan legislatif,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Lelie, Selasa, 24 Juni 2025.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herda menuturkan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024, kembali meraih opini WTP.

“Untuk itu, kami menerima dan setuju raperda itu dibahas, sesuai jadwal yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif,” terangnya.

Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon mengatakan, dapat menerima dan sangat setuju raperda tersebut untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif.

“Persetujuan itu setelah kami pelajari secara teliti maksud dan tujuan dibahas raperda tersebut, serta kami cermati penjelasan bupati terkait gambaran umum Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Cici Susilawati mengakui, perda pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan kewajiban dari pemerintah daerah. Itu merupakan hal penting dan merupakan dasar maupun payung hukum pelaksanaan kegiatan.

“Setelah mendengar, menyimak, serta mempelajari dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, kami setuju dan sepakat dibahas antara eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Hermanto mengapresiasi pemkab setempat yang mampu mengelola APBD, sehingga meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut dari BPK RI. Ini adalah prestasi yang harus dijaga secara terus menerus.

“Kami sepakat raperda itu dibahas lebih lanjut. Terkait saran dan masukan secara teknis, akan kami sampaikan saat rapat pembahasan sesuai dengan jadwal banmus DPRD,” tegasnya.

Terakhir juru bicara Fraksi Partai Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Sahriah mengaku sepakat untuk dibahas lebih lanjut raperda itu. Namun juga menyoroti poin penting yang menjadi titik fokus di Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas tahun 2024.

“Titik fokus kami itu yakni kinerja pemerintah daerah sektor pendapatan daerah, pertanian, perdagangan dan perindustrian serta lingkungan hidup,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box