KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Audiensi Publik Kepala Daerah tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2025–2030, yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Katingan pada Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat upaya pemetaan dan pengurangan risiko bencana di wilayah Kabupaten Katingan. Audiensi tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus.
Dalam sambutannya, Firdaus menekankan bahwa dokumen kajian risiko bencana merupakan pijakan strategis dalam memahami potensi ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
“Penanggulangan bencana bukan hanya tentang mitigasi terhadap ancaman, tetapi juga mencakup sejauh mana masyarakat dan infrastruktur kita rentan terhadap bencana, serta bagaimana kesiapan kapasitas kita dalam menanganinya,” ujar Firdaus.
Dia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap pemerintah daerah wajib memiliki rencana aksi pengurangan risiko yang terukur dan terarah untuk meminimalkan dampak ketika bencana terjadi.
Dengan digelarnya audiensi ini, Wakil Bupati Katingan Firdaus, berharap dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Katingan Tahun 2025–2030 menjadi lebih komprehensif, aplikatif, dan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.
Audiensi publik ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan desa, institusi vertikal seperti TNI dan POLRI, serta narasumber dari Universitas Palangka Raya yang memberikan penguatan teknis terhadap substansi dokumen kajian. (AN)