KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema pendanaan alternatif. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menjalin kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat persiapan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Katingan dan pelaku dunia usaha, yang dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, di ruang rapat Bupati, pada Selasa, 30 April 2025.
Rapat tersebut membahas usulan prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang akan diajukan untuk pendanaan CSR. Turut hadir dalam rapat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan strategis, seperti Dinas PUPR, Dinas PMPTSP, Inspektorat, Bappedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup, bagian hukum, pemerintahan, ekonomi dan SDA, serta para camat dari wilayah yang masuk dalam skema usulan.
Kepala Dinas PUPR memaparkan beberapa alternatif ruas jalan kabupaten yang bisa diusulkan melalui skema CSR. Ruas-ruas ini mencakup wilayah Kecamatan Kamipang, Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, hingga Marikit.
Bupati Saiful menegaskan pentingnya memilih proyek infrastruktur yang berdampak luas dan strategis bagi masyarakat.
“Ruas jalan yang diprioritaskan harus bisa dilalui banyak orang dan memberikan manfaat nyata. Ini menyangkut konektivitas, pergerakan barang dan orang, serta pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujarnya.
Dia juga mendorong seluruh peserta rapat untuk berdiskusi secara terbuka dan menyepakati prioritas usulan pembangunan yang nantinya akan dibawa ke dalam forum lanjutan bersama pihak swasta.
Hasil dari rapat ini akan menjadi dasar penyusunan ulang MoU antara Pemkab Katingan dan pelaku usaha. Bila tercapai kesepakatan, dana CSR dari sektor swasta akan diarahkan langsung untuk mendukung pembangunan jalan dan jembatan di berbagai wilayah kabupaten.
Pemkab Katingan berharap inisiatif ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur secara kolaboratif dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran daerah untuk program-program prioritas lainnya. (AN)