KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan pengesahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 23 April 2025 di Kasongan.
Dalam pidatonya, Firdaus menekankan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan. Disusun berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD ini mencerminkan visi besar daerah yakni Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.
Dia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga. “Kami sangat mengapresiasi seluruh masukan dari DPRD. Penyamaan persepsi dan kerja sinergis adalah bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tak hanya kepada DPRD, Firdaus juga menyerukan peran aktif OPD dan seluruh elemen masyarakat, termasuk swasta. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari bersatu membangun Katingan yang lebih maju,” serunya.
Dengan rencana besar ini, Pemkab Katingan resmi mengawali langkah awal menuju pembangunan yang menyeluruh, terarah, dan inklusif. (AN)